Penanganan Administrasi Pengajuan Naskah Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) RI, Salinan dan Petikan Tentang Dipertahankan Dalam Dinas Aktif (DDDA) Polri

  1. Pimpinan instansi pengusul (Mabes Polri) menyampaikan surat usul Dipertahankan Dalam Dinas Aktif (DDDA) Polri kepada Presiden Republik Indonesia u.p. Sekretaris Militer Presiden
  2. Surat usulan yang disertai lampiran data-data pokok personel Polri yang akan dipertahankan dalam dinas aktif Polri yang disampaikan, harus memenuhi persyaratan administratif/teknis lainnya

  1. Mabes Polri menyampaian usulan dengan melampirkan data-data pokok personel Polri yang akan dipertahankan dalam dinas aktif Polri
  2. Biro Personel TNI dan Polri melakukan penelitian administratif terhadap Perwira Tinggi dan Menengah Polri sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Selanjutnya menyiapkan naskah rancangan Keputusan Presiden (Keppres) RI tentang Dipertahankan Dalam Dinas Aktif (DDDA) Polri
  3. Sekretaris Militer Presiden menandatangani memorandum kepada Menteri Sekretaris Negara tentang pemohonan penetapan Keppres RI kepada Presiden RI
  4. Menteri Sekretaris Negara menandatangani memorandum kepada Presiden RI yang diajukan oleh Sekretaris Militer Presiden dan menyampaikan memorandum tersebut kepada Presiden RI dilampiri naskah rancangan Keputusan Presiden (Keppres) RI tentang Dipertahankan Dalam Dinas Aktif (DDDA) Polri

25 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Salinan dan Petikan Keputusan Presiden (Keppres) RI tentang Dipertahankan Dalam Dinas Aktif (DDDA) Polri

Saran/keluhan/masukan dapat disampaikan melalui

1.     Website: www.setneg.go.id

2.     Media Sosial:

·         Facebook: KemensetnegRI

·         Whatsapp: 0896 3993 0505

·         Instagram: kemensetneg.ri

3.     Email: roperstnipolri@setneg.go.id

  4.     Telepon:  (021) 3849065
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Administrasi Pengajuan Naskah Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) RI, Salinan dan Petikan Tentang Dipertahankan Dalam Dinas Aktif (DDDA) Polri"