1. Obat Non Racikan 15 Menit
2.Obat Racikan 30 Menit
1. Mengacu Peraturan Bupati Bangka No.66 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah DR. Eko Maulana Ali
2. Mengacu tarif INA CBGs
Sediaan Obat Jadi dan Sediaan Obat Racikan
1. Media langsung/tatap muka : masyarakat akan ditemui langsung oleh petugas pelayanan pengaduan masyarakat
2. Melalui Kotak Saran
3. Melalui SMS / WA 0811 7177 152
4. Melalui Scan Barcode
5. Email : rsud.Drekomaulanaali@yahoo.co.id
6.Media sosial RSUD DR. Eko Maulana Ali
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store