Instalasi Laboratorium

  1. Form Permintaan Pemeriksaan Laboratorium

  1. 1. Menerima pasien dari poli atau IGD
  2. 2. Petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel
  3. 3. Petugas melakukan pengelolaan / pemeriksaan sampel
  4. 4. Petugas melakukan print out hasil pemeriksaan
  5. 5. Petugas melakukan verifikasi hasil pemeriksaan dengan dokter spesialis patologi klinik
  6. 6. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan
  7. 7. Khusus pasien umum, setelah menyelesaikan administrasi dan pembayaran, petugas menyerahkan hasil pemeriksaan

      1. Hasil pemeriksaan Darah Rutin selesai 30 menit.

      2. Selain pemeriksaan Darah Rutin, hasil dapat diterima kurang dari 2 jam.

1.    Mengacu Peraturan Bupati Bangka No.66 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah DR. Eko Maulana Ali

   2.Mengacu tarif INA CBGs

Pelayanan Laboratorium

1.    Media langsung/tatap muka : masyarakat akan ditemui langsung oleh petugas pelayanan pengaduan masyarakat

2. Melalui Kotak Saran

3. Melalui SMS / WA 0811 7177 152

4. Melalui Scan Barcode

5. Email : rsud.Drekomaulanaali@yahoo.co.id

6.Media sosial RSUD DR. Eko Maulana Ali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui SMS / WA 0811 7177 152

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Laboratorium"