60 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Camat dalam bentuk tanda tangan pada Surat Domisili Usaha
1. Datang langsung ke kantor Camat Sukawangi Jl. Sukawangi KM.01;
2. Wabsite sukawangi.-;
3. Email Kecamatan : Pelayanpublikskw23@gmail.com;
4. Istagram : kec_sukawangi;
5. Kotak Saran;
6. Formulir Survey IKM;
7. Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
a. Cek administrasi;
b. Cek lapangan;
c. Koordinasi internal.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store