Pencucian Linen Non Infeksius

  1. 1. Permintaan pencucian linen kotor non infeksius
  2. 1. Permintaan pencucian linen kotor non infeksius
  3. 2. Identitas diri NIK/KTP

  1. 1. Linen dari ruangan dan pasien mengantar ke laundry untuk pencucian
  2. 1. Linen dari ruangan dan pasien mengantar ke laundry untuk pencucian
  3. 2. Petugas menerima linen kotor
  4. 3. Petugas laundry memasukan linen kedalam mesin cuci dengan kapasitas mesin cuci dengan melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Kapasitas linen 80i kapasitas mesin
  5. 4. Petugas laundry memasukan bahan yang dibutuhkan seperti deterjen kedalam mesin cuci
  6. 5. Petugas laundry melakukan proses pencucian dengan menghidupkan mesin
  7. 6. Petugas laundry melakukan inspeksi ulang linen dari kemungkinan masih ada noda
  8. 7. Setelah proses pencucian linen selesai, petugas laundry melakukan pembilasan
  9. 8. Petugas laundry memasukan linen ke dalam mesin pengering
  10. 9. Petugas laundry menyetrika dan melipat kemudian di plastikkan
  11. 10. Linen siap di antar ke ruangan dan siap di ambil

2 jam (120 menit)

1.  Umum : Rp. 10.000

Sesuai Peraturan Walikota Bengkulu No. 04 Tahun 2017

Linen bersih

1.       Website          : https://rshd.bengkulukota.go.id

2.       Email              : rsudkotabengkulu@gmail.com

3.       Telp                : 0736-345100

4.       Sms/WA Center    : 0812 1269 7721

5.       Melalui kotak saran

6.       Secara langsung melalui petugas di loket pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencucian Linen Non Infeksius"