No. SK: KS.01.06/025/RSUD-CB/I/2022
Waktu penyelesaian pelayanan 120 menit, namun jika untuk pemeriksaan cito 60 menit
Biaya pelayanan dengan rincian sebagai berikut :
1. Masa Pendarahan (BT) (Rp 21.000);
2. Masa Pembekuan (CT)(Rp 21.000);
3. Masa Protombin (PT) (Rp 130.000);
4. APTT (Rp 130.000);
5. INR (Rp 130.000);
6. D-Dimer (Rp 475.000)
Pengecekan untuk 1. Masa Pendarahan (BT); 2. Masa Pembekuan (CT); 3. Masa Protombin (PT); 4. APTT; 5. INR; 6. D-Dimer
Jika ada keluhan, kritik, atau saran dapat melalui beberapa kanal dibawah ini :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePerawat Ahli