Konsultasi Statistik Media Datang Langsung

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu PST BPS
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS
  3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
  4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan menunggu waktu konsultasi
  5. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  6. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan
  7. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi data mikro peta digital wilayah kerja statistik jika akan melakukan pembelian secara offline langsung maupun online
  8. Pengguna layanan memberikan penilaian dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima
  9. Pengguna layanan dapat langsung pulang

Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 - 12.00 WIB dan 13.00 - 15.30 WIB.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan datang langsung melalui Kotak Saran dan Pengaduan atau pengaduan BPS Kabupaten Barito Utara dapat disampaikan di sini
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui WhatsApp di nomor 0821-5740-9997

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Konsultasi Statistik Media Datang Langsung"