Pelayanan Konsultasi Laktasi Dan Inisiasi Menyusui Dini

  1. Membawa kartu identitas (KTP, SIM, KK)
  2. Pasien klinik kebidanan dan kandungan
  3. Pengunjung pojok laktasi
  4. Pasien rawat inap nifas

  1. Pasien/ pengunjung datang dan dilayani untuk konsultasi breastcare dan edukasi manajemen laktasi dan pentingnya Inisiasi Menyusui Dini

Jangka waktu penyelesaian sekitar 15 -20 menit

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang No 14 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Edukasi Laktasi Breast Care dan Inisiasi Menyusui Dini

  1. Pengaduan langsung: Dilakukan melalui Tim Penanganan Pengaduan RSUD Limpung
  2. Pengaduan tidak langsung melalui: 

  • Instagram  : @RSUD_limpung
  • Email        : rslimpung@gmail.com
  • Website    : www.rsudlimpung.batangkab.go.id
  • Pengaduan melalui kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Laktasi Dan Inisiasi Menyusui Dini"