Pemakaian tabung Nitrogen

  1. 1. Identitas diri NIK/KTP
  2. 2. Adanya permintaan tabung Nitrogen

  1. 1. Petugas menerima pesanan tabung Nitrogen dari Perawat ruangan ke instalasi Gas medis melalui sambungan telfon
  2. Petugas mengeluarkan tabung Nitrogen berisi dan di catat pada kartu stock oleh petugas instalasi Gas Medis
  3. Petugas mengantar tabung Nitrogen dan ke instalasi pelayan yang memesan oleh petugas Instalasi Gas Medis
  4. Petugas menyerahkan tabung Nitrogen kepada perawat ruangan dan membawa tabung kosong ke unit gas medis
  5. Mencatat keluar masuk tabung Nitrogen dan mengecek stock tabung oleh petugas gas medis

Kurang dari 10 menit dari mulai pemesanan tabung Nitrogen oleh perawat

1. Umum    : Rp. 79.000/ jam

Peraturan Walikota No 27 tahun 2017 tentang tarif pelayanan badan layanan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu

Gas medis Nitrogen

Website    : https://rshd.bengkulukota.go.id

Email        : rsudkoabengkulu@gmail.com

Telp           : 0736-345100

Sms/WA Center : 0812 1269 7721

Melalui kotak Saran

Secara langsung melalui petugas di loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemakaian tabung Nitrogen"