No. SK: 400.9.1/053/SEKRT/2023
3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial
A. LANGSUNG:
1. Pemohon datang langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Tapin diterima oleh petugas pengaduan oleh :
1. Felda Sartika, S. Pd
2. Sahran, S.AP , NIK. 19760801 200012 1 003
B. TIDAK LANGSUNG Sarana pengaduan yang disediakan:
1. Call Center Dinas Sosial Hp/Wa: 081256467046
2. Alamat Email Kantor: dinsos.tapinkab@gmail.com
3. Website : http://www.dinsos.tapinkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store