Surat Keterangan Umum

No. SK: 07 Tahun 2023

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. Foto copi KTP EL
  3. Foto copi KK
  4. Dokumen Beda Nama
  5. Keperluan

  1. Pemohon datang dengan membawa berkas persyaratan Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas layanan Petugas meneliti berkas layanan,jika berkas sudah lengkap dan benar maka permohonan akan ditolak dan berkas dikembalikan kepada pemohon utnuk dilengkapi,jika berkas sudah lengkap dan benar,maka akan diproses lebih lanjut sampai ditandtangani oleh Kepala Desa/Pejabat yang berwenang Setelah berkas disetujui,petugas mencatat dibuku register dan kemudian mencetak Surat keterangan umum (Keterangan Walis,Wali,Beda Nama,Dimisili dll) dengan Penandatanganan Kepala Desa/Pejabat yang berwenang Setelah Surat Keterangan Umum ( Keterangan Waris,Wali,Beda Nama,Domisili dll) ditandatangani oleh Kepala Desa/Pejabat yang berwenang selanjutnya Surat Ketangan diserahkan kepada Pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Waris,Wali,Beda Nama,Domisili dll

Melalui email

pemdesnusawungu@gmail.com

Telepon 081327082066

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Umum"