Hemodialisa

No. SK: B 37.188.4/24088/HHP/RSBM

  1. . Kartu Identitas Diri (KTP, SIM, Kartu Pelajar)
  2. Kartu Identitas Berobat (KIB)
  3. Kartu JKN-KIS
  4. Rujukan Fasilitas Kesehatan

  1. A. PASIEN UMUM REGULER 1. Pasien sudah mendapatkan jadwal di ruang Hemodialisis RSUD Bali Mandara 2. Pasien HD mendaftar ke loket pendaftaran 4 untuk mendapatkan pelayanan Hemodialisis 3. Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya ke ruang Hemodialisis 4. (Perawat) Terima berkas RM dari petugas dan persilahkan pasien untuk menjalani tindakan Hemodialisis 5. Dokter pelaksana HD melakukan pemeriksaan terhadap pasien saat menjalani therapy Dialisis 6. Input biaya tindakan pada SIM RS dan isi resume pasien 7. Proses Administrasi 8. Pasien Pulang
  2. B. PASIEN ASURANSI (JKN - KIS) REGULER 1. Pasien sudah mendapatkan jadwal di ruang Hemodialisis RSUD Bali Mandara 2. Pasien HD mendaftar ke loket pendaftaran 4 dan melakukan perekaman sidik jari untuk mendapatkan pelayanan Hemodialisis 2. Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya ke ruang Hemodialisis sesuai ketentuan BPJS 4. (Perawat) Terima berkas RM dari petugas dan persilahkan pasien untuk menjalani tindakan Hemodialisis 5. Dokter pelaksana HD melakukan pemeriksaan terhadap pasien saat menjalani therapy Dialisis 6. Input biaya tindakan pada SIM RS dan isi resume pasien 7. Proses Administrasi 8. Pasien Pulang
  3. C. PASIEN UMUM TRAVELLING 1. Pasien yang akan menjalankan tindakan Hemodialisis travelling ke RSUD Bali Mandara wajib berkordinasi ke ruang Hemodialisis RSUD Bali Mandara untuk menanyakan ketersediaan tempat 2. Pasien yang akan menjalani Hemodialisis di RSUD Bali Mandara wajib membawa kelengkapan hasil laboratorium dan form travelling HD 3. Pasien travelling wajib melakukan sistem rujukan online dari RS tempat pasien mendapatkan tindakan dialisis sebelumnya 4. Pasien datang dan mendaftar ke loket pendaftaran 4 untuk mendapatkan pelayanan Hemodialisis 5. (Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya ke ruang Hemodialisis 6. (Perawat) Terima berkas RM dari petugas dan persilahkan pasien untuk menjalani tindakan Hemodialisis 7. Dokter pelaksana HD melakukan pemeriksaan terhadap pasien saat menjalani therapy Dialisis 8. Input biaya tindakan pada SIM RS dan isi resume pasien 9. Proses Administrasi 10. Pasien Pulang
  4. D. PASIEN ASURANSI (JKN – KIS) TRAVELLING 1. Pasien yang akan menjalankan tindakan Hemodialisis travelling ke RSUD Bali Mandara wajib berkordinasi ke ruang Hemodialisis RSUD Bali Mandara untuk menanyakan ketersediaan tempat 2. Pasien yang akan menjalani Hemodialisis di RSUD Bali Mandara wajib membawa kelengkapan hasil laboratorium dan form travelling HD 3. Pasien travelling wajib melakukan sistem rujukan online dari RS tempat pasien mendapatkan tindakan dialisis sebelumnya 4. Pasien datang dan mendaftar ke loket pendaftaran 4 untuk mendapatkan pelayanan Hemodialisis dan melakukan perekaman sidik jari 5. Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya ke ruang Hemodialisis 6. (Perawat) Terima berkas RM dari petugas dan persilahkan pasien untuk menjalani tindakan Hemodialisis 7. Dokter pelaksana HD melakukan pemeriksaan terhadap pasien saat menjalani therapy Dialisis 8. Input biaya tindakan pada SIM RS dan isi resume pasien 9. Proses Administrasi 10. Pasien Pulang
  5. E. PASIEN EMERGENCY/CYTO HD 1. Prioritas pasien cito ditentukan atas indikasi medik oleh dokter nefrologi / dokter spesialis penyakit dalam yang bersertifikat pelatihan hemodialysis di UPT. RSUD Bali Mandara atas pertimbangan prognosis 2. Dokter jaga / perawat ruangan menghubungi ruang HD untuk pelayanan HD cito 3. HD cito ( baik pasien regular ataupun baru) harus mendapat persetujuan dari pasien 4. Dokter jaga/Perawat IGD dan Rawat Inap wajib memintakan peresepan HD sebagai pedoman perawat HD dalam mengambil tindakan 5. Sebelum pasien di kirim ke ruang HD / Menjalani therapy hemodialysis pasien harus di lakukan test serologi ( HbsAg dan anti HCV ) Serta dilakukan pemeriksaan HIV pada pasien yang dicurigai 6. Jika pasien sudah memiliki akses vascular dan ruangan HD sudah siap perawat IGD / perawat ruang rawat inap bisa mengirim pasien ke ruang Hemodialisis 7. Jika pasien emergensi yang datang melalui IGD belum memiliki akses. Pasien akan disarankan terlebih dahulu untuk melakukan pemasangan akses sesuai dengan konsultasi antara dokter jaga IGD dengan dokter nefrologi / Dokter penyakit dalam dengan sertifikat, untuk menentukan dr yang akan melakukan tindakan pemasangan akses dialysis. 8. Post pemasangan akses perawat IGD wajib melakuakan thorax foto jika dilakukan pemasangan akses doublelument jugularis dan subclavia dan melaporkan hasil thorax kepada dokter yang melakukan pemasangan akses 9. Setelah pasien dilakukan thorax foto dan ruangan HD siap pasien bisa di kirim ke ruang HD dan perawat IGD melakukan serah terima pasien di ruang HD 10. Jika pasien emergency dari ruang rawat inap belum memiliki akses dapat dilakukan pemasangan akses terlebih dahulu dan dilakukan thorax foto setelah pemasangan akses selesai. 11. Jika ruang HD sudah siap perawat ruang rawat inap dapat mengantarkan pasien ke ruang HD 12. Respon time pelayanan pasien HD cito adalah 6 jam 13. Bila sarana HD saat itu penuh, pasien tetap menjalani terapi konservatif sambil menunggu pelayanan HD berikutnya 14. Petugas dari IGD / ruang rawat inap mentransfer data pasien ke ruang HD agar perawat di ruang HD bisa menginput pelayanan tindakan HD cito di computer 15. Selesai HD pasien dijemput kembali oleh perawat / petugas ruangan tempat pasien dirawat jika pasien IGD yang telah selesai menjalani tindakan HD belum mendapatkan kamar, pasien di kembalikan ke IGD sambil menunggu ruangan siap.

Waktu pelayanan Hemodialisis  sesuai dengan peresepan

1.  Untuk pasien umum, sesuai Pergub. Bali  No    20 Tahun 2018, tentang Tarif Layanan   Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada      Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara.

2.Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Progra.

HEMODIALISA

Email   : rsud.balimandara@gmail.com

Telp.    : 0361 4490566

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store