- 30 menit untuk pertanyaan permasalahan
- 30 menit untuk jawaban permsalahan
Tidak dipungut biaya
Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
1. Kotak Pengaduan
2. Wa call center (082154009462)
3. Email kantor
4. Website
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store