Kemoterapi

No. SK: B 37.188.4/24088/HHP/RSBM

  1. 1. Kartu Identitas Diri (KTP, SIM, Kartu Pelajar)
  2. 2. Kartu Identitas Berobat (KIB)
  3. 3. Kartu JKN-KIS
  4. 4. Rujukan Fasilitas Kesehatan

  1. KEMOTERAPI RAWAT JALAN A. PASIEN UMUM 1. (Pasien) Ambil nomor antrean dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin antrian 2. (Petugas) Arahkan pasien ke loket pendaftaran 3. (Petugas Pendaftaran) Panggil pasien sesuai nomor antrean 4. (Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya 5. (Petugas Pendaftaran) Melihat nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien 6. (Petugas Pendaftaran) Arahkan pasien menuju ke nurse station kemoterapi 7. (Petugas Nurse Station) Identifikasi pasien, lakukan skrining dan asesmen awal keperawatan pada pasien 8. (Petugas Rekam Medis) Bawa rekam medis pasien ke nurse station kemoterapi 9. (Petugas Nurse Station) Arahkan pasien untuk masuk ke ruang kemoterapi 10. (Perawat) Arahkan pasien ke tempat yang sudah ditentukan sebelumnya, lakukan identifikasi pasien dan pemasangan gelang identitas 11. (Perawat) Berkoordinasi dengan DPJP dan KHOM. Hubungi farmasi untuk konfirmasi pencampuran obat kemoterapi 12. (DPJP) Lakukan assesmen, pemeriksaan/ tindakan dan (Perawat) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, memberikan tindakan keperawatan, melakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter. 13. Pemeriksaan penunjang (bila diperlukan) 14. Rawat Inap (bila diperlukan) 15. Resume Pasien 16. (Perawat Poliklinik) Arahkan pasien ke kasir 17. Pasien mengambil obat (bila ada) 18. Pasien pulang
  2. B. PASIEN ASURANSI (JKN - KIS) 1. (Pasien) Ambil nomor antrean dan beritahukan rujukan kepada petugas yang berjaga pada mesin antrian 2. (Petugas) Arahkan pasien ke loket pendaftaran rawat jalan 3. (Petugas Pendaftaran) Panggil pasien sesuai nomor antrean 4. (Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya 5. (Petugas Pendaftaran) Melihat nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien 6. (Petugas Pendaftaran) Arahkan pasien menuju ke nurse station kemoterapi 7. (Petugas Nurse Station) Identifikasi pasien, lakukan skrining dan asesmen awal keperawatan pada pasien 8. (Petugas Rekam Medis) Bawa rekam medis pasien ke nurse station kemoterapi 9. (Petugas Nurse Station) Arahkan pasien untuk masuk ke ruang kemoterapi 10. (Perawat) Arahkan pasien ke tempat tidur yang sudah ditentukan sebelumnya, lakukan identifikasi pasien dan pemasangan gelang identitas 11. (Perawat) Berkoordinasi dengan DPJP dan KHOM. Hubungi farmasi untuk konfirmasi pencampuran obat kemoterapi 12. (DPJP) Lakukan assesmen, pemeriksaan/ tindakan dan (Perawat) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, memberikan tindakan keperawatan, melakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter. 13. Pemeriksaan penunjang (bila diperlukan) 14. Rawat Inap (bila diperlukan) 15. Resume Pasien 16. (Perawat) Hubungi petugas administrasi atau billing untuk penyelesaian administrasi pasien 17. (Petugas Administrasi atau Billing) Periksa inputan pasien dan kelengkapan berkas pasien, koordinasi dengan perawat terkait kekurangan berkas pasien, hubungi perawat jika administrasi sudah selesai 18. Pasien mengambil obat (bila ada) 19. Pasien pulang
  3. KEMOTERAPI RAWAT INAP A. PASIEN UMUM 1. (Pasien) Menuju admission gedung kanker untuk rawat inap sehari sebelum tindakan kemoterapi yang sudah dijadwalkan 2. (Petugas Admission) Periksa kelengkapan berkas pasien, persiapkan berkas rawat inap pasien dan hubungi ruang rawat inap kemoterapi. Arahkan pasien ke lab PCR untuk dilakukan swab antigen 3. (Perawat) Persiapkan ruangan pasien, jemput pasien ke admission, antar pasien ke ruangan rawat inap yang sudah ditentukan. 4. (Perawat) Lakukan identifikasi pasien, asesmen awal, pengkajian, periksa kelengkapan berkas pasien, pasang gelang identitas 5. (Perawat) Konfirmasi ke DPJP dan KHOM regimen dan obat, konfirmasi ketersediaan obat ke farmasi dan kirim KIO kemoterapi ke farmasi 6. (DPJP) Lakukan assesmen, pemeriksaan/ tindakan dan (Perawat) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, memberikan tindakan keperawatan, melakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter 7. Pemeriksaan penunjang (bila diperlukan) 8. Rawat Inap lanjutan atau Intensif (bila diperlukan) 9. Resume Pasien 10. (Perawat) Arahkan penanggung jawab pasien ke kasir 11. (Petugas Farmasi) Pasien dijelaskan obat pulang 12. Pasien pulang
  4. PASIEN ASURANSI (JKN - KIS) 1. (Pasien) Menuju admission gedung kanker untuk rawat inap sehari sebelum tindakan kemoterapi yang sudah dijadwalkan 2. (Petugas Admission) Periksa kelengkapan berkas pasien, persiapkan berkas rawat inap pasien dan hubungi ruang rawat inap kemoterapi. Arahkan pasien ke lab PCR untuk dilakukan swab antigen 3. (Perawat) Persiapkan ruangan pasien, jemput pasien ke admission, antar pasien ke ruangan rawat inap yang sudah ditentukan. 4. (Perawat) Lakukan identifikasi pasien, asesmen awal, pengkajian, periksa kelengkapan berkas pasien, pasang gelang identitas 5. (Perawat) Konfirmasi ke DPJP dan KHOM regimen dan obat, konfirmasi ketersediaan obat ke farmasi dan kirim KIO kemoterapi ke farmasi 6. (DPJP) Lakukan assesmen, pemeriksaan/ tindakan dan (Perawat) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, memberikan tindakan keperawatan, melakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter 7. Pemeriksaan penunjang (bila diperlukan) 8. Rawat Inap lanjutan atau Intensif (bila diperlukan) 9. Resume Pasien 10. (Perawat) Hubungi petugas administrasi atau billing untuk penyelesaian administrasi pasien 11. (Petugas Administrasi atau Billing) Periksa inputan pasien dan kelengkapan berkas pasien, koordinasi dengan perawat terkait kekurangan berkas pasien, hubungi perawat jika administrasi sudah selesai 12. (Petugas Farmasi) Pasien dijelaskan obat pulang 13. Pasien pulang

60 Menit

1.   Untuk pasien umum, sesuai Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali No. B.37.188.4/87115/HHP/RSBM tentang Tarif Instalasi Layanan Kanker dan Kesehatan Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali

2.  Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Kemoterapi

Email     : rsud.balimandara@gmail.com

Telp.        : 0361 – 4490566

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store