No. SK: B 37.188.4/24088/HHP/RSBM
60 Menit
1. Untuk pasien umum, sesuai Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali No. B.37.188.4/87115/HHP/RSBM tentang Tarif Instalasi Layanan Kanker dan Kesehatan Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali
2. Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Kemoterapi
Email : rsud.balimandara@gmail.com
Telp. :
0361 – 4490566
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store