Surat keterangan harga tanah

No. SK: 07 Tahun 2023

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. Foto copi KTP EL
  3. SPPT/Sertifikat Tanah

  1. Pemohon datang dengan membawa berkas persyaratan Pemohon menyerahkan persyaratan kepada petugas layanan Petugas meneliti keterangan berkas,jika berkas tidak benar dan kurang lengkap maka permohonan akan ditolak dan berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi,jika berkas sudah benar dan lengkap maka akan diproses lebih lanjut sampai ditandtangani oleh Kepala Desa/Pejabat yang berwenang Setelah berkas disetujui petugas mencatat dibuku register kemudian mencetak surat keterangan harga tanah dengan penandatanganan Kepala Desa/Pejabat yang berwenang Setelah Surat keterangan harga tanah ditandatangani oleh Kepala Desa/Pejabat yang berwenang yang selanjutnya Suray keterangan diserahkan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Harga Tanah

Melalui email

pemdesnusawungu@gmail.com

Telepon 081327082066

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan harga tanah"