No. SK: 188.4/16759/RSBM.DISKES/2021
Waktu pendistribusian makanan ke pasien :
Makan pagi : 60 menit
b. Snack pagi : 60 menit
c. Makan siang : 60 menit
d. Snack sore : 60 menit
e. Makan sore : 60 menit
1 Untuk pasien umum, sesuai Pergub. Bali No 20 Tahun 2018, tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara.
2 Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan ProgramJaminan Kesehatan
Ketepatan Waktu Pemberian Makanan Kepada Pasien
Email : rsud.balimandara@gmail.com
Telp. : 0361 – 4490566
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store