Pengguna layanan akan menerima layanan setelah surat diterima oleh UPTD Pelayanan Sosial dan setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan mengkonfirmasi perangkat desa untuk ikut hadir saat pelaksanaan assesmen
Tidak dipungut biaya
Hasil Assesmen dan Seleksi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store