Permohonan diselesaikan dalam waktu 1 hari kerja dengan catatan tidak ada tunggakan
Tidak dipungut biaya
SP PKP
Permohonan langsung diselesaikan pada saat permohonan diterima
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store