Surat Keterangan Domisili Lembaga

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP Pemohon
  3. Akta Pendirian dan atau Perubahannya izin lingkungan dan Keterangan dari RT, RWdan Desa
  4. Gambar dan Denah fisik bangunan
  5. Fotocopy Sertifikat atau bukti Kepemilikan Penguasaan Tanah
  6. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

  1. Pemohon datang langsung ke Kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas menyerahkan berkas permohonan kepada Koordinator pelayanan untuk diperiksa dan diverifikasi, jika berkas telah lengkap dan benar maka akan diproses dan diberi nomor registrasi
  3. Jika telah lengkap maka akan langsung diteruskan ke Camat untuk di tanda tangani
  4. Berkas yg telah selasi difotocopy dan diarsipkan, yang asli diserahkan kepada pemohon

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

1. Datang langsung ke Kantor Kecamatan

2. Email Kecamatan

3. Sosial media : Instagram dan Twitter

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085313379525

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Lembaga"