Pencatatan Lahir Mati

No. SK: 100 TAHUN 2022

  1. Mengisi dan menandatangani Formulir F-1.03
  2. Surat keterangan Lahir-Mati dari RS/Dokter/Klinik Bersalin/Puskesmas
  3. Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan Lahir-Mati

  1. Mengisi dan menandatangani Formulir F-1.03
  2. Surat keterangan Lahir-Mati dari RS/Dokter/Klinik Bersalin/Puskesmas
  3. Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan Lahir-Mati

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pencatatan Lahir Mati

Pengaduan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pengaduan 

Hp. 081318882047 / Fax. 021-5607930

Email : dukcapilpks2016@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online