Pencatatan Kelahiran Penduduk WNI di Wilayah RI

No. SK: 100 TAHUN 2022

  1. Mengisi Formulir F-2.01
  2. Surat Keterangan peristiwa kelahiran (FC) atau SPTJM
  3. Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua (FC) atau SPTJM
  4. KK dan KTP-el orang tua

  1. Mengisi Formulir F-2.01
  2. Surat Keterangan peristiwa kelahiran (FC) atau SPTJM
  3. Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua (FC) atau SPTJM
  4. KK dan KTP-el orang tua

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pencatatan Kelahiran Penduduk WNI di Wilayah RI

Pengaduan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pengaduan Hp. 081318882047 / Fax. 021-5607930 Email : dukcapilpks2016@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Kelahiran Penduduk WNI di Wilayah RI"