No. SK: W14-A/30/HK.05/I/2023
1 Hari
Biaya pengiriman produk pengadilan dibebankan pada Biaya Proses
Tanda terima penyerahan produk dikirim pada hari yang sama dengan tanggal putus
Apabila Pengadilan
Pengaju keberatan atas keterlambatan pengiriman salinan putusan Pengadilan
Tingkat Banding maka PengadilanPengaju dapat mengajukan keberatannya melalui
bagian pengaduan pada PTSP Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan atau melalui
SIWAS Mahkamah Agung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store