Pelayanan Pelaporan Kedatangan Penduduk

No. SK: 100 TAHUN 2022

  1. Mengisi Formulir F-1.02
  2. Surat Keterangan Pindah Daerah asal
  3. Surat pernyataan tidak keberatan/jaminan tempat tinggal dan KK, bagi yang menumpang; atau Surat Nikah/akta perkawinan jika penyatuan suami-isteri, atau Surat Keterangan dari Pengelola Rusunawa/Apartemen
  4. KTP-el dan KIA asal/lama

  1. Mengisi Formulir F-1.02
  2. Surat Keterangan Pindah Daerah asal
  3. Surat pernyataan tidak keberatan/jaminan tempat tinggal dan KK, bagi yang menumpang; atau Surat Nikah/akta perkawinan jika penyatuan suami-isteri, atau Surat Keterangan dari Pengelola Rusunawa/Apartemen
  4. KTP-el dan KIA asal/lama

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pelaporan Kedatangan Penduduk

Pengaduan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pengaduan 

 Hp. 081318882047 / Fax. 021-5607930

 Email : dukcapilpks2016@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelaporan Kedatangan Penduduk"