Persyaratan NTCR

No. SK: 07 Tahun 2023

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. Fotocopi KTP EL catin ( Laki/perempuan)
  3. Fotocopi KK Catin (laki/perempuan)
  4. Foto copi Ijazah SD,SMP,SMA
  5. Fotocopi Akte kelahiran
  6. Fotocopi Akta Nikah orang tua
  7. Foto copi akta cerai, surat kematian
  8. Surat keterangan wali (jika dibutuhkan)
  9. Pas foto uk 2x3 beground wran biru 4 lembar

  1. Pemohon datang dengan membawa berkas persyaratan Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas layanan Petugas meneliti kelengkapan berkas,jika berkas tidak lengkap dan benar maka permohonan akajn ditolak dan berkas dikembalikan untuk dilengkapi juka berkas sudah lengkap dan benar akan diproses lebih lanjut sampai ditandtangani oleh Kepala Desa /pejabat yang berwenang Setelah pengantar permohonan NTCR ditandtangani oleh Kepala Desa/Pejabat yang berwenang, berkas diserahkan kepada pemohon dan mengarahkan kepada pemohon untuk menuju KUA Kecamatan Nusawungu

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Persyaratan NTCR

Melalui email

pemdesnusawungu@gmail.com

Telepon 081327082066

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persyaratan NTCR"