Surat Keterangan

  1. Membawa Fotocopy KTP
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Membawa surat Keterangan dari Desa / Kelurahan

  1. Memperlihatkan Fotocopy KTP
  2. Memperlihatkan Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Memperlihatkan surat Keterangan dari Desa / Kelurahan
  4. Menunggu di tanda tangani Pejabat yang berwenang

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kartu Indonesia Pintar

Masyarakat yang akan mengajukan Kartu Indonesia Pintar di Dinas Sosial kabupaten Bekasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan "