No. SK: Nomer 39 Tahun 2021
Waktu tunggu obat racikan : 30 menit
Wktu tunggu obat jadi : 15 menit
Biaya obat pelayanan farmasi terdapat pada Peraturan Bupati No 39 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi
1. Pemberian Informasi Obat; 2. Konseling Obat (jika dibutuhkan); 3. Visite Apoteker
Jika ada keluhan, kritik, atau saran dapat melalui beberapa kanal dibawah ini :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store