Surat Keternagan Domisili

  1. Membawa Fotocopy KTP
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Membawa surat Keterangan dari Desa / Kelurahan
  4. Membawa surat Keterangan Pendaftaran Haji

  1. Memperlihatkan Fotocopy KTP
  2. Memperlihatkan Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Memperlihatkan surat Keterangan dari Desa / Kelurahan
  4. Memperlihatkan surat Keterangan Pendaftaran Haji

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterngan Domisili Haji

Masyrakat yang ingin melengkapi persyaratan Domisili untuk menunaikan Ibadah Haji dan Umroh

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keternagan Domisili"