Layanan Pengaduan Pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya telah di
sediakan ruangan khusus yaitu ruang Yankomas , dimana di sana ada petugas yang selalu
ada untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang datang.
Tidak dipungut biaya
Laporan
Pengguna layanan bisa datang langsung ke lapas dan akan di arahkan menunggu di ruangan yankomas, sementara petugas akan menyampaikan kepada pejabat penanggung jawab atas aduan masyarakat untuk di tindak lanjuti, pejabat penanggung jawab akan segera menemui masyarakat/pengguna layanan untuk menerima segala pengaduan dan memberikan penjelasan langsung kepada pengguna layanan, selanjutnya apabila pengguna layanan belum puas maka pengaduan akan di arahkan kepada atasan pejabat penanggung jawab, kemudian akan di berikan penjelasan terkait aduan yang diterima apabila masih merasa tidak puas maka masyarakat di persilahkan untuk membuat laporan pengaduan kepada kantor wlayah.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store