Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

  1. Surat Pemberitahuan Pemutakhiran PPKS DIY
  2. BNBA PPKS Kota Yogyakarta
  3. Surat permohonan personil
  4. BNBA PPKS Per Kemantren
  5. Form Pendataan
  6. Buku Panduan Pemutakhiran PPKS
  7. Koordinasi PSM Kelurahan
  8. Data Pemutakhiran PPKS Per Kelurahan

  1. Memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan pemutakhiran PPKS
  2. Unduhan BNBA PPKS, merekrut koordinator tingkat kemantren dan pendata tingkat kelurahan, dan melaksanakan bimtek pemutakhiran PPKS
  3. Koordinator kemantren mengkoordinir pelaksanaan pemutakhiran data PPKS
  4. Kroscek BNBA, Edit Data, Pendataan Baru
  5. Mengkoordinir pengumpulan instrumen pemutakhiran data PPKS tingkat kemantren
  6. Mengkoordinir, merekapitulasi dan mengesahkan data PPKS Kota Yogyakarta
  7. Menyajikan data PPKS Kota Yogyakarta
  8. Mengirimkan data PPKS Kota Yogyakarta Kepada Dinsos DIY

Jangka waktu penyelesaian maksimal 5 bulan

Tidak dipungut biaya

Data PPKS

1. Melalui kotak saran ke Dinsosnakertrans

2. Melalui telepon Dinas ke Nomor (0274) 563730 atau Whatsapp ke nomor 0882006609100

3. Datang langsung ke Dinsosnakertrans

4. UPIK melalui aplikasi Jogja Smart Service

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)"