Inkubator Bisnis Teknologi Alas Kaki

  1. Calon tenant adalah tim yang memilki usaha kurang dari 2 tahun
  2. usaha yang ditekuni di sektor alas kaki
  3. lolos seleksi yang dilakukan tim panitia IBT BPIPI (pengumuman rekruitment melalui media sosial BPIPI)
  4. Menandatangani perjanjian IBT BPIPI yang berisi layanan berbasis pengetahuan seperti pendampingan HKI dan legalitas usaha serta pendampingan bisnis
  5. tidak sedang mengikuti dan mendapatkan pendanaan untuk program inkubasi dari tempat lain
  6. memilki jiwa entrepreneurship
  7. Mentaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

  1. Pendaftaran untuk menjadi calon tenant
  2. Proses seleksi
  3. Pengumuman hasil seleksi yang diumumkan melalui media sosial BPIPI
  4. Proses pendampingan (Inkubasi) dengan materi pendampingan : - Manajerial dan teknis - Fasilitasi HKI dan Desain Kemasan - SPPT SNI ( Sepatu Pengaman) - NIB (OSS) dan SIINAS
  5. Paska Inkubasi yaitu Fasilitasi Pitching bisnis dan konsultasi

2 Tahun

Tidak dipungut biaya

jasa konsultasi

Pengaduan Masyarakat dapat dilakukan secara online dan offline yang akan segera ditindaklanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inkubator Bisnis Teknologi Alas Kaki"