Surat Keterangan Belum Punya Anak

No. SK: OR.01/004/CIKSEL/2022

  1. Surat Keterangan Belum Punya anak dari Desa/Kelurahan
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El)
  3. Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Foto Copy Akta Kelahiran atau Ijazah

  1. Pemohon Menyerahkan Dokumen Persyaratan ke Loket yang telah di tunjuk
  2. Petugas Memeriksa Dokumen Pemohon
  3. Jika Dokumen memenuhi persyaratan maka akan di proses registrasi,jika tidak memenuhi persyaratan maka akan di kembalikan kepada pemohon
  4. Pemohon menerima surat keterangan belum pernah menikah

1) Pemohon Menyerahkan Dokumen Persyaratan ke Loket yang telah di tunjuk

2) Petugas Memeriksa Dokumen Pemohon

3) Jika Dokumen memenuhi persyaratan maka akan di proses registrasi,jika tidak memenuhi persyaratan maka akan di kembalikan kepada pemohon

4) Pemohon menerima surat keterangan belum punya anak



Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Punya anak

Jl. KH.R Ma'mun Nawawi Km. 1 No.1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum Punya Anak"