Pendampingan Teknis IKM Alas Kaki Inwall

  1. IKM Alas Kaki / Produk Kulit
  2. Memilki Ijin Usaha

  1. Dilakukan Survey di daerah potensial alas kaki di Indonesia
  2. Surveyor melakukan koordinasi dengan dinas perindustrian Kabupaten/Provinsi
  3. Surveyor mengidentifikasi calon peserta di daerah tersebut
  4. Surveyor memverifikasi dan memvalidasi IKM yang layak mengikuti pendampingan Inwall
  5. Tim BPIPI berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatur surat tugas serta administratif bagi peserta yang mengikuti pendampingan
  6. Peserta pendampingan datang ke BPIPI dan mengikuti pendampingan sesuai jadwal
  7. Proses pendampingan terintegrasi sesuai dengan materi dan jadwal yang telah disusun

12 Hari

Tidak dipungut biaya

Pendampingan Teknis Industri Alas Kaki

Pengaduan Masyarakat dapat dilakukan secara online dan offline yangakan segera ditindaklanjuti


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Teknis IKM Alas Kaki Inwall"