Surat Izin Studi Banding

  1. Surat permohonan dari Institusi pemohon

  1. 1. Surat permohonan dari institusi pemohon masuk ke seksi diklat kemudian di teruskan ke direktur
  2. 2. setelah disposisi dari direktur kembali ke bidang diklat/seksi diklat
  3. 3. kasi diklat mengeluarkan surat izin magang yang telah di tanda tangani oleh direktur

1 Hari

1.       Instansi Pemerintah / org / mgg Rp. 150.000,-

      2.   Instansi Swasta / org / mgg Rp. 200.000,-

Surat Izin Studi Banding

      1, Website          : https://rshd.bengkulukota.go.id

2, Email              : rsudkotabengkulu@gmail.com

       3, Telp                : 0736-345100

       4, Sms/WA Center    : 0812 1269 7721

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Studi Banding"