Surat Izin Magang

  1. Surat permohonan dari Institusi pemohon

  1. 1. Surat permohonan magang dari institusi pemohon masuk ke seksi diklat kemudian di teruskan ke direktur
  2. 2. setelah disposisi dari direktur kembali ke bidang diklat/seksi diklat
  3. 3. kasie diklat mengeluarkan surat izin magang yang telah di tanda tangani oleh direktur

1 Hari

1.       SLTA sederajat / org / Minggu, Rp. 60.000,-

2.       D1 sd D3 / org / minggu Rp. 70.000,-

3.       D4 sd S2 / org / minggu  Rp. 100.000,-

4.       Instansi Pemerintah / org / mgg Rp. 150.000,-

5.   Instansi Swasta / org / mgg Rp. 150.000,-

Surat Izin Magang

1, Website          : https://rshd.bengkulukota.go.id

2, Email              : rsudkotabengkulu@gmail.com

       3, Telp                : 0736-345100

       4, Sms/WA Center    : 0812 1269 7721

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Magang"