Bila persyaratan sudah lengkap dan benar sesuai ketentuan dan Kasi Pelayanan atau Camat berada ditempat, pelayanan akan selesai hari itu juga dan diserahkan kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Surat Yang Pernah Ditandatangani/Diketahui oleh Kecamatan Batang.
Bila pemohon merasa tidak puas dan merasa dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan petugas maka pemohon bisa melakukan pengaduan kepada petugas secara langsung atau Camat atau melalui kotak pengaduan atau juga bisa lewat media sosial Instagram Kecamata Batang.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store