Rekomendasi Yayasan/Pendidikan

No. SK: OR.01/004/CIKSEL/2022

  1. Surat Rekomendasi dari Desa/Kelurahan;
  2. Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga pemohon;
  3. Membawa Surat Permohonan dari Yayasan;
  4. Membawa fotocopy SPPT PBB dan Pelunasannya;
  5. Membawa fotocopy Surat Kepemilikan Tanah yang Sah/sertifikat tanah/Akta Jual beli;
  6. Persetujuan Lingkungan yang di ketahui oleh RT/RW dan Kepala Desa/Kelurahan setempat;
  7. Surat Pernyataan Penggunaan Lahan Fasos dan Fasum jika berdiri dilahan Fasos/Fasum;
  8. Surat Keterangan Domisili Usaha/NIB

  1. Pemohon datang ke Kecamatan dengan membawa persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon;
  3. Jika berkas pemohon memenuhi persyaratan, maka diproses registrasi, jika tidak memenuhi persyaratan maka berkas dikembalikan oleh petugas untuk dilengkapi;
  4. Surat Rekomendasi Yayasan/Pendidikan yang sudah diregistrasi disampaikan kepada pemohon.

Operasional Hari Kerja Senin/Jum'at Pukul 08.00s/d15.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Bangunan Yayasan/Pendidikan

Email : yanlikciksel2023@gmail.com

Instagram : @kec.cikarang_selatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Yayasan/Pendidikan"