WAKTU PELAYANAN
Perpustakaan terbuka selama 5 (Lima) hari kerja dengan jam kerja seperti berikut.
Tidak dipungut biaya
Jasa pelayanan koleksi perpustakaan dalam media cetak Unit PST BPS Kota Pangkalpinang
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS KOTA PANGKALPINANG
Website : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store