Rekomendasi Bantuan Sarana dan Prasarana Mesjid

No. SK: 18

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP Panitia Pembangunan
  3. Rencana Anggaran Biaya
  4. Foto Pamplet Mesjid dan Foto Mesjid
  5. Susunan Panitia Pembangunan Mesjid yang ditanda tangani oleh Imum Syik Mesjid / Keuchik Gampong
  6. Foto Bangunan yang dilanjutkan / Tanah ( Ruang ) yang akan di Bangun Baru
  7. Fotocopy Surat Akte Tanah
  8. Foto Denah / Lokasi Mesjid

  1. Permohonan Menyerahkan BerkasPermohonan ke Petugas Loket / Seksi
  2. Petugas Memverifikasikan Kelengkapan Berkas
  3. Berkas diserahkan kepada Operator Komputer
  4. Diperiksa oleh Kasubbag / Kasi untuk di Paraf
  5. Paraf Sekcam
  6. Ditandatangan oleh Camat
  7. Berkas diserahkan ke Petugas Loket / Seksi dan diserahkan kepada Pemohon

Tiga Puluh Menit Apabila ada Penandatangan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

Melalui Petugas Pengaduan, Medsos Kantor dan Kotak Pengduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bantuan Sarana dan Prasarana Mesjid"