Pendidikan

  1. Surat Perintah

  1. Calon peserta mengikuti tes masuk di Pusdiklat Bahasa
  2. Panggilan mengikuti diklat melalui Ropeg Kemhan
  3. Setelah peserta terpilih, peserta datang ke Pusdiklat Bahasa dengan membawa dokumen berupa Surat Perintah dari unit kerja masing-masing untuk mengikuti diklat

5 Bulan

Tidak dipungut biaya

Administrasi

sp4n lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ppid@kemhan.go.id dan website Kemhan www.kemhan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendidikan"