Indonesia Footwear Network

  1. Semua industri dalam bidang alas kaki

  1. Melakukan pendaftaran di platform ifn.bpipi.id
  2. Industri mengisi profil usaha di platform IFN
  3. BPIPI melakukan verifikasi profil usaha industri.
  4. Industri dapat menggunakan fasilitas yang ada di platform IFN
  5. Industri dapat berjejaring dengan industri yang ada pada platform IFN

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Sistem Informasi Jejaring Industri Alas Kaki dari Hulu ke Hilir


Pengaduan Masyarakat dapat dilakukan secara online dan akan segera ditindaklanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online atau Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Indonesia Footwear Network"