No. SK: KS.01.06/025/RSUD-CB/I/2022
24 Jam
Biaya berdasarkan Peraturan Bupati No 39 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi :
2. FEMUR(Rp.160.000);
3. KNEE JOINT(Rp.190.000)
4. PATELLA(Rp.100.000);
5. CRURIS(Rp.140.000);
6. ANKLE JOINT(Rp.140.000);
7. PEDIS(Rp.140.000);
8.CALCANEUS(Rp.140.000);
Pelayanan radiografi ekstremitas bawah : 1. HIP JOINT; 2. FEMUR; 3. KNEE JOINT 4. PATELLA; 5. CRURIS; 6. ANKLE JOINT; 7. PEDIS; 8.CALCANEUS;
Jika ada keluhan, kritik, atau saran dapat melalui beberapa kanal dibawah ini :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePerawat Ahli