Surat Keterangan Domisili Haji

No. SK: OR.01/004/CIKSEL/2022

  1. Surat Keterangan Domisili Haji dari Desa/Kelurahan
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. Pemohon datang ke kecamatan dengan membawa persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon;
  3. Jika berkas memenuhi persyaratan, maka di proses registrasi, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka berkas dikembalikan oleh petugas untuk dilengkapi;
  4. Surat Keterangan Domisili Haji yang sudah diregistrasi disampikan kepada pemohon.

Operasional Hari KerjaSenin s/d Jum'at Pukul 08.00 s/d 15.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Haji Yang Telah di Registrasi

Email : yanlikciksel2023@gmail.com

Instagram : @kec.cikarang_selatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Haji"