Layanan Sertifikasi Person

No. SK: 242

  1. Surat permohonan sertifikasi person
  2. Data pribadi pemohon
  3. Surat pernyataan mematuhi persyaratan sertifikasi
  4. Salinan identitas diri, ijazah, sertifikat pelatihan, dan bukti pembayaran
  5. Pas foto 3x4 latar belakang merah
  6. Surat pengalaman kerja dan bukti pernah melakukan pengambilan contoh

  1. Pengajuan Permohonan yang dapat disampaikan dengan: 1. portal: simpktn.kemendag.go.id; atau 2. Melalui email: lsp_ppmb@yahoo.com 3. Tatap muka di Ruang Pelayanan Balai Sertifikasi
  2. Verifikasi Permohonan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Balai Sertifikasi
  3. Uji Kompetensi yang dapat dilaksanakan di Ruang Ujian Balai Sertifikasi atau secara inhouse
  4. Uji Ulang yang hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali jika hasil uji kompetensi tidak lulus
  5. Kajian Keputusan dilaksanakan oleh Tim Kajian Teknis Balai Sertifikasi
  6. Penerbitan Sertifikat Kompetensi dengan menggunakan digital signature dan kertas berkop Kementerian Perdagangan, serta penerbitan Kartu Person Tersertifikasi

14 Hari

Detail uraian kegiatan dan penetapan tarif sertifikasi produk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017, tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan. Biaya sertifikasi sudah bebas biaya pajak dan dibayarkan secara non tunai ke Bank BRI Cabang Jakarta Veteran Rekening 032901002111304 atas nama BPn175.Balai Sertifikasi.

Sertifikat Person

Datang ke kantor Balai Sertifikasi di Jl. Raya Bogor Km. 26 Ciracas, Jakarta 13740Melalui kotak saran yang terpasang di ruang pelayanan Balai SertifikasiMelalui telepon (021)87706835Melalui nomor seluler Pelayanan Sertifikasi yaitu 081387728543
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sertifikasi Person"