No. SK: OR.01/004/CIKSEL/2022
1) Fotokopi KK dan KTP
2) Surat pengantar dari desa
3) Berkas persyaratan
4) Berkas persyaratan yang telah lengkap
5) Berkas persyaratan yang sudah diperiksa
6) Pengantar SKCK yang sudah ditandatangani
7) Arsip SKCK
8) Surat pengantar SKCK
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Jl. KH.R Ma'mun Nawawi Km.1
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store