Laboratorium Klinik Urinalisis

  1. 1. Pasien rawat jalan harus sudah finger print
  2. 2. Membawa form permintaan pemeriksaan laboratorium dari DPJP yang diisi lengkap.

  1. 1. Pasien Rawat Jalan. a Pasien yang sudah mendaftar dan sudah melakukan finger print datang ke laboratorium dengan membawa form permintaan pemeriksaan dari DPJP. b Khusus pasien poli dalam yang belum melakukan fingerprint belum dapat di lakukan pemeriksaan atau pengambilan sample. c Pasien di persilahkan masuk dan duduk di kursi sampling yang telah di sediakan d Petugas laboratorium mengecek identitas pasien yang terdapat di form permintaan pemeriksaan laboratorium e Jika identitas pasien sudah valid petugas melakukan persiapan pengambilan sample urine, dan menyiapkan alat dan bahan. f Petugas laboratorium melakukan pengambilan sample Urine. g Khusus pasien umum setelah melakukan pengambilan sample, petugas akan memberikan kwitansi pembayaran pemeriksaan laboratorium, lalu pasien atau keluarga pasien di arahkan ke loket pembayaran untuk melakukan payment. h Setelah selesai pengambilan sample Urine, kemudian dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat Urinalisis . i Catat lalu salin sampel ke form permintaan untuk di masukkan ke SIMRS j Setelah hasil pemeriksaan di dapat petugas laboratorium menginput ke aplikasi SIMRS. k Kemudian hasil pemeriksaan akan di berikan pada pasien setelah menunjukan bukti transaksi pembayaran (Kwitansi) yang sudah diberi cap LUNAS dari loket pembayaran.
  2. 2. Pasien Rawat Inap dan IGD a Sample di ambil oleh petugas ruangan lalu dikirim ke laboratorium dan data permintaan pemeriksaan di input ke aplikasi SIMRS. b Petugas Laboratorium menerima sample dan permintaan pemeriksaan melalui aplikasi SIMRS kemudian dilakukan pengecekan terhadap sample dan hasil permintaan pemeriksaan di aplikasi SIMRS. c Jika data pasien dan sample urine sudah benar maka dilakukan pemeriksaan dengan alat yang ada. d Setelah hasil pemeriksaan di dapat petugas laboratorium menginput ke aplikasi SIMRS.

     Min : 30 Menit dan Max 60 Menit


1.    Umum :

-          Urine Lengkap : Rp. 75.000

-          Tes Kehamilan : Rp. 20.000

 

Sesuai Peraturan Walikota Bengkulu No. 04  Permenkes No. 6 Tahun 2018


Hasil Pemeriksaan Urinalisis

1.       Website          : https://rshd.bengkulukota.go.id

2.       Email              : rsudkotabengkulu@gmail.com

3.       Telp                : 0736-345100

4.       Sms/WA Center    : 0812 1269 7721

5.       Melalui kotak saran

6.       Secara langsung melalui petugas di loket pengaduan.

7. QR CODE


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium Klinik Urinalisis"