Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap

  1. Pasien Peserta BPJS 1. Surat pengantar masuk rawat inap dari poliklinik 2. Kartu identitas (KTP / KK/ SIM / Pasport) 3. Kartu BPJS 4. Kartu identitas berobat (bagi pasien lama)
  2. Pasien Umum 1. Surat pengantar masuk rumah sakit dari poliklinik 2. Kartu identitas ( KTP/KK/SIM/Pasport) 3. Kartu Identitas Berobat (bagi pasien lama)
  3. Pasien Jaminan Perusahaan 1. Surat pengantar masuk rumah sakit dari poliklinik 2. Kartu identitas ( KTP/KK/SIM/Pasport) 3. Kartu identitas berobat (bagi pasien lama) 4. Surat pengantar/rujukan online perusahaan

  1. Menerima surat pengantar dari poliklinik yang dibawa petugas atau pasien/keluarga pasien
  2. Melakukan wawancara untuk menentukkan kelas ruang perawatan
  3. Memperhatikan surat jaminan seperti BPJS, Jamsostek, jaminan perusahaan, jaminan kesehatan masyarakat miskin, dll
  4. Menjelaskan tarif ruangan kepada pasien/keluarganya yang memerlukan
  5. Konfirmasi pertelepon ke petugas di ruang rawat inap yang bersangkutan untuk memastikan tempat pasien dirawat
  6. Pasien lama/pasien yang sudah pernah berobat dilihat
  7. KIB pasien tersebut, apabila tidak dibawa dapat dicari di komputer untuk memastikan nomor rekam medis lama
  8. Pasien baru dibuatkan KIB untuk menentukkan nomor rekam medis pasien tersebut

Pendaftaran di mulai jam 07.30 - 12.00 WIB

Semua Tarif pelayanan kesehatan di RSUD Datu Beru mengacu kepada Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru Kabupaten Aceh Tengah.

Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap

  1. No.HP / WA /Telegram : 085270570051
  2. Kotak saran yang tersedia di beberapa tempat strategis
  3. Ruang  Pengaduan  :  Unit  Humas RS ,  Gedung  Manajemen Lt.2
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap"