1.Petugas menerima dan memeriksa berkas 8 menit
2.Jika persyarata lengkap dan sesuai petugas memberikan legalisasi dengan pembubuhan tanda tanda tangan dan setempel 5 menit
Tidak dipungut biaya
Permohonan pemasangan spanduk/umbul-umbul
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store