No. SK: 067/452/601/2022
Jangka waktu penyelesaian maksimal 60 menit setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar, dan pejabat penandatanganan berada di tempat.
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Permohonan Pensertifikatan Tanah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store