Pelayanan Rawat Inap

  1. Kartu BPJS
  2. KTP/ KK

  1. 1 Pasien Datang dengan indikasi di rawat 2 Dirawat sampai di nyatakan sembuh oleh Dokter 3 Pasien Pulang

1 Hari

BPJS Gratis

Umum Sesuai Perbub no.22 Tahun 2020

Paket Rawat Inap

Puskesmastalang1@gmail.com

0755 7333345

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"