Pengguna Layanan memberikan data diri untuk prosedur pengaduan maksimal 3 jam.
Analisis kebutuhan dilakukan maksimal 12 jam setelah mendapatkan disposisi.
Menyiapkan data dan berkoordinasi dilakukan maksimal 2-3 hari kerja.
Pendampingan lanjutan akan diberikan sesuai
kebutuhan.
Tidak dipungut biaya
Laporan hasil pendampingan pengguna layanan dengan HIV/ AIDS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store